Breaking News
Trending Tags

‎Drainase Jalan Lurah Disorot, Komisi III DPRD Cimahi Bongkar Masalah Limbah dan Catatan Teknis

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026 18:04 WIB
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎HASANAH.ID, CIMAHI – Pembangunan drainase di Jalan Lurah, Kota Cimahi, kembali menuai sorotan.

‎Komisi III DPRD Kota Cimahi menemukan sejumlah persoalan yang dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut, mulai dari pembuangan limbah cair ke saluran drainase hingga persoalan teknis dalam pembangunan.

‎Temuan tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan inspeksi lapangan, Rabu (12/8/2026).

Peninjauan itu merupakan tindak lanjut audiensi bersama LMP Kota Cimahi yang sebelumnya menyoroti pembangunan drainase di kawasan tersebut.

‎Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, Mochamad Nofif, menilai persoalan drainase tidak semata-mata berkaitan dengan kelancaran aliran air hujan.

‎Sistem drainase justru berpotensi menjadi jalur pencemaran apabila digunakan untuk membuang limbah domestik maupun limbah produksi usaha.

‎Karena itu, Nofif menegaskan pelaku usaha di sepanjang Jalan Lurah wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mandiri.

‎“Kami mengimbau kepada para pelaku usaha untuk membuat IPAL sendiri. Jangan buang limbah cair hasil produksi ke drainase,” tegas Nofif.

‎Menurutnya, pembuangan limbah secara langsung ke saluran drainase bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat apabila tidak segera dikendalikan.

‎Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi III, Enang Sahri. Ia menilai persoalan limbah domestik rumah tangga justru menjadi pekerjaan yang lebih mendesak untuk diselesaikan.

‎Di sisi lain, inspeksi lapangan juga menemukan sejumlah catatan teknis pada pembangunan drainase. Salah satunya berkaitan dengan elevasi saluran dan rencana sistem crossing yang dinilai perlu dikaji kembali agar tidak menimbulkan persoalan baru.

‎“Selanjutnya terkait elevasi, kita harus disesuaikan. Ada satu sudut yang di-crossing, yang tadi harus di-crossing, tapi ternyata tidak perlu di-crossing. Itu kita perlu selesaikan,” ujar Enang.

‎Ia juga menyoroti saluran drainase yang direncanakan mengarah ke Jalan Tajudin. Menurutnya, pekerjaan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Kota Cimahi.

‎Namun, Enang menegaskan bahwa pembangunan fisik drainase tidak akan menyelesaikan persoalan apabila aliran limbah rumah tangga masih bercampur dengan saluran air hujan.

‎“Yang di-crossing masuk ke Jalan Tajudin itu tidak usah diteruskan. Tuntaskan saja di situ untuk limpasan air hujan atau air bersih,” katanya.

‎Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan drainase di Jalan Lurah bukan sekadar soal membangun atau memperbaiki saluran.

‎Perencanaan teknis, pengelolaan limbah, hingga kepatuhan pelaku usaha harus berjalan beriringan agar infrastruktur yang dibangun tidak justru menjadi jalur baru pencemaran.

‎Komisi III DPRD Cimahi menyatakan hasil inspeksi akan dibahas bersama pihak terkait. Sejumlah usulan dari RW, LMP Kota Cimahi, lurah, dan camat juga akan menjadi bahan penyelesaian.

‎Enang mengatakan perbaikan tersebut diupayakan dapat masuk dalam program pemeliharaan drainase perkotaan Dinas PUPR Kota Cimahi.

‎“Insya Allah, solusi yang tadi disampaikan oleh Pak RW, LMP Kota Cimahi, lurah, dan camat akan kita akomodir. Saya kira tidak terlalu berat untuk menuntaskan pekerjaan ini,” ujarnya.

‎Komisi III berharap perbaikan tidak berhenti pada pembenahan fisik saluran. Pengawasan terhadap pembuangan limbah dan ketepatan perencanaan teknis juga harus diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali muncul setelah proyek selesai.

‎DPRD menargetkan penanganan persoalan tersebut dapat direalisasikan tahun ini.

‎“Semoga tahun ini bisa kita kerjakan,” pungkas Enang.

Ikuti Kami Di:
Hasanah di Google News

  • Penulis: kusnadi
expand_less