Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Kejagung, Pengamat: Hukum Harus Berlaku untuk Siapa Pun
- account_circle anshori
- calendar_month Kamis, 3 Sep 2026 17:06 WIB
- visibility 24
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam pandangannya, Kejagung kini memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan berdasarkan prinsip keadilan. Penanganan perkara yang melibatkan mantan pejabat internal Kejaksaan menjadi salah satu contoh konkret yang dapat memperlihatkan konsistensi tersebut.
Ujang turut memberikan pandangan mengenai kemungkinan hukuman yang nantinya dijatuhkan kepada Febrie Adriansyah. Menurutnya, persoalan mengenai berat atau ringannya vonis bukan berada di tangan Kejaksaan, melainkan menjadi kewenangan majelis hakim setelah seluruh proses persidangan berlangsung.
Sementara itu, jaksa penuntut umum memiliki tanggung jawab untuk membawa perkara ke persidangan dan menyajikan alat bukti yang dapat memperkuat dugaan keterlibatan terdakwa. Pembuktian tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pertimbangan hakim dalam menentukan putusan.
“Soal vonis berat atau tidak itu ada pada hakim. Tugas dari Kejaksaan yakni membuktikan secara kuat keterlibatan Saudara Febrie dalam kasus tersebut. Kalau bukti yang dipegang Kejaksaan kuat berdasarkan fakta, mestinya hakim memvonis berdasarkan keadilan,” pungkasnya.
Ujang menilai proses hukum harus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa adanya intervensi maupun perlakuan istimewa. Fakta-fakta yang muncul selama penyidikan dan persidangan semestinya menjadi dasar utama dalam menentukan arah perkara.
- Penulis: anshori




