Besaran THR dan Gaji ke-13 untuk Anggota DPR
Gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp4.200.000 per bulan. Selain gaji pokok, anggota DPR juga menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan istri, tunjangan anak, uang sidang/paket, tunjangan jabatan, tunjangan beras, dan tunjangan PPh. Dengan menjumlahkan gaji pokok dan tunjangan jabatan, total THR yang diterima anggota DPR setidaknya mencapai Rp13.900.000. Perlu dicatat bahwa jumlah ini belum termasuk komponen tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja.
Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pejabat negara dan mendukung mereka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.