Oleh karena itu, ia akan menutup semua celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
“Kalau pengawasan kami akan pelajari kasus ini, dimana celah-celahnya. Kami akan perbaiki dan evaluasi akan selalu ada,” tuturnya.
Perlu diketahui, eks Kepala Sekolah SMAN 10 Kota Bandung, AS, terjerat kasus korupsi dana BOS. Ia melancarkan aksinya bersama dengan Bendahara sekolah dan seorang pengusaha berinisial EFR.
Dalam kasus tersebut, AS bersama kedua rekannya membuat anggaran fiktif. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang dikorupsi ditenggarai mencapai Rp 664 juta.*** (Gilang)