“Kuantitatif itu asalnya pertama yang memang sudah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri setiap tiga bulan itu kami ambil nilainya. Kemudian kinerja ini kami gabungkan dengan survei yang kami lakukan untuk mendapatkan persepsi dari publik terhadap para pejabat ini,” ujar Philipus.
“Jadi ada penilaian dari Kementerian Dalam Negeri lalu publik kita minta pendapatnya terhadap pejabat ini,” tambahnya.
Page 4 of 4