BeritaNASIONAL

BNPB Serahkan Bantuan DSP Senilai 3,5 M Untuk Penanganan Banjir Kalsel

Adapun besaran dana stimulan tersebut adalah 50 juta rupiah untuk rumah Rusak Berat (RB), 25 juta rupiah untuk rumah Rusak Sedang (RS) dan 10 juta rupiah untuk rumah Rusak Ringan (RR).

“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” jelas Doni.

Lebih lanjut Doni meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.

“Nanti mohon pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pendataan tentang rumah-rumah yang mengalami kerusakan,” imbuh Doni.

Kemudian, Doni Monardo meminta agar segera dibentuk satgas yang kemudian dipimpin oleh gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal tersebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.

“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat by name by address dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi,” tutup Doni.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock