Berita

Bukan kecurangan, Kubu Prabowo-Sandi justru soroti korupsi politik

KPU siap hadapi

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk lima firma hukum yang akan mendampingi penyelenggara pemilu tersebut menjalani sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.

“KPU menyiapkan beberapa pengacara untuk menghadapi persidangan-persidangan ini. Kami pastikan pengacara berpengalaman yang mendampingi KPU pusat maupun daerah dalam persidangan PHPU pilpres maupun PHPU pilkada,” ujar Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (24/5).

Lima firma hukum yang ditunjuk KPU melalui pengadaan atau proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut disebutnya memiliki pengalaman dalam membela KPU sebelumnya dan tidak membela penggugat.

Firma tersebut adalah AnP Law Firm yang akan menangani gugatan sengketa pilpres serta gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN; Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD dan HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.

Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh serta Nurhadi Sigit & Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button