Hasanah.id – Didampingi sang anak tercinta Ayu Ting Ting dan Pengacara, Ayah Ojak dan Umi Kalsum penuhi panggilan dari pihak kepolisaian untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu Ting Ting kepada Kartika Damayanti pemilik akun instagran @gundik_empang.
Pemeriksaan dilakukan oleh Polda Metro Jaya selamaa dua jam. Ayah Ojak dan Umi Kalsum disodori 12 pertanyaan oleh penyidik.
“Semuanya berkaitan dengan akun Gundik Empang dan yang berkaitan dengan tulisan di akun tersebut,” kata Minola Sebayang, pengacara yang mendampingi Ayah Ojak dan Umi Kalsum.
“Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan, pemeriksaan saksi pada hari ini. Buat Ayah Ojak ada 6 pertanyaan untuk Ibu Umi ada 12 pertanyaan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Minola Sebayang mengatakan Ayah Ojak maupun Umi Kalsum sama sekali tidak menemukan kendala saat menjawab pertanyaan penyidik.
“Karena yang ditanyakan ke Ayah Ojak itu hal yang dialami diketahui dirasakan oleh ayah sendiri. Tentu ayah dengan mudah memberikan jawaban. Ketika ada sebuah akun yang isinya itu memojokkan anaknya, memojokkan cucunya, jadi kan tidak ada kesulitan dalam menjawabnya,” jelas Minola Sebayang.