Dalam kegiatan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) turut melakukan pelayanan administrasi kependudukan melalui sistem mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan (Simoyan). Warga bisa mengurus berbagai pelayanan kependudukan di mobil Si Moyan ini, seperti pembuatan KK, KTP-el/Suket, Akta Kelahiran serta perekaman KTP-el.
Di samping itu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Sumedang serta Provinsi Jabar menjemput langsung warga yang akan membayar PBB maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Bersyukur sekali ada pelayanan membuat KTP ke kampung kami sehingga tidak perlu ke Sumedang. Apalagi saat pandemi Covid,” kata Cahyadi (39) warga Cintajaya.