Bupati menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian pembangunan Kabupaten Sumedang, dokumen rencana pembangunan, dan inovasi yang dilakukan, terutama untuk mengentaskan kemiskinan.
Penghargaan yang didapat berdasarkan penilaian tim ahli serta independen dari berbagai perguruan tinggi itu, ujar Bupati, merupakan bonus bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi Pemkab untuk menjalankan amanah dan meningkatkan kinerja dengan baik. Menurut Bupati, pembangunan di wilayah Kabupaten Sumedang memang merupakan tanggung jawab dan kewajiban Pemkab.
“Pemkab Sumedang hadir sebagai sebuah instrumen untuk menyejahterakan masyarakat,” ucap Bupati.