Cak Imin: Bansos untuk Lansia, Difabel, dan ODGJ Bersifat Seumur Hidup

Hasanah.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan bahwa bantuan sosial (bansos) akan diberikan seumur hidup kepada tiga kelompok rentan, yaitu lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurutnya, ketiga kategori tersebut akan menerima bantuan tanpa batasan waktu, berbeda dengan penerima bansos lainnya yang dibatasi maksimal selama lima tahun.
“Untuk difabel, lansia, dan ODGJ itu bersifat permanen, bansos akan terus diberikan. Di luar itu, ada batasan, sementara ini maksimal lima tahun,” ujar Cak Imin usai menghadiri pelantikan PB IKA PMII di Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa untuk kategori masyarakat miskin secara umum, belum ada perubahan kebijakan. Pemerintah masih mengacu pada standar dan data yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Masih menggunakan standar BPS,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Cak Imin mengungkapkan bahwa pemerintah tengah membahas permasalahan penyaluran bansos yang disalahgunakan untuk aktivitas judi online. Isu tersebut dibahas dalam rapat terbatas secara daring bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Soal judi online, sedang kami diskusikan. Kami cari solusi, termasuk pemberlakuan sanksi,” tegasnya.