HASANAH.ID, BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung bakal memperketat pengawasan penjualan gas LPG 3 kilogram untuk mencegah kecurangan.
Bulan lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemukan adanya pengurangan volume gas LPG 3 kilogram yang dijual.
Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa mengatakan, pengawasan yang disertai pengecekan bakal dilakukan secara rutin.
Untuk tahun ini, ada sekitar 17 kalo agenda pengawasan yang dilakukan kepada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE), termasuk SPBU.
“Pengawasan gas elpiji di SPBE sebenarnya sudah kami lakukan. Untuk tahun ini pun kita ada sekitar 17 kali pengawasan. Untuk bulan kemarin kita sudah 5 kali lakukan pengawasan,” kata dia.
Meiwan menyebut, pihaknya melakukan pengawasan ke SPBE pada 4 Juni 2024 lalu. Dari hasil pengawasan itu, tidak ditemukan adanya kecurangan.
“Alhamdulilah kita kemarin melakukan pengawasan di salah satu SPBE. Alhamdulilah hasilnya bagu,” ucapnya.