Perlu diketahui kalau reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar bisa berfungsi kembali sesuai peruntukannya.
Menurutnya program perusahaan terus digalakan secara berkelanjutan, ketika lahan tambang sudah tidak lagi aktif digunakan. Maka dari itu, PT Tekindo Energi memegang teguh prinsip pelestarian tumbuhan, supaya bisa kembali tumbuh dan berkembang.
“Keterlibatan seluruh tenaga kerja Forestry untuk ikut berperan dalam peduli dan menjalankan program KPLH adalah melalui Program Safety Accountability/SAP. Penghijauan pasti kita lakukan di bekas lokasi tambang. Semua sudah dilakukan termasuk pencegahan sedimentasi dan erosi,” ungkapnya.
Nia juga menjelaskan tahapan kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya seperti penataan lahan dan revegetasi. Tanaman merupakan bagian penting dari aspek kehidupan, bukan hanya sebagai penghasil oksigen, tapi memiliki peran penting untuk konservasi tanah dan air.