Berita

Cimahi Memilih: Pengamat Politik Sebut Masyarakat Adalah Filter Pertama Memutus Potensi Kasus Korupsi

“Secara umum tindakan korupsi ini ada dua jenis pelanggaran yaitu pelanggaran yang sifatnya administratif dan tindakan korupsi secara langsung dan yang menjadi indikator salah satunya adalah tingginya biaya politik. Tentu saja ini menjadi PR kita bersama sebagai elemen masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang memiliki integritas ditinggi,” kata Asep Taryana.

Disinggung terkait sistem pengawasan sesuai fungsi dari wakil rakyat atau DPRD Kota Cimahi, Asep Taryana menyebutkan jika batasan legislator tidak memiliki kewenangan mengawasi secara utuh.

“Sebagai wakil rakyat anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan dengan lebih menekankan pada segi hubungan antara pengguna kekuasaan oleh eksekutif dengan kondisi kehidupan rakyat di daerah. Dalam pengawasan terhadap peraturan daerah dan perundang-undangan yang berlaku misalnya, DPRD tidak dapat membatalkan sebuah peraturan kepala daerah ketika diketahui tidak sejalan dengan peraturan daerah,” ujar mantan anggota DPRD kota Cimahi ini.

Senada dengan Asep Taryana, Pengamat Politik Kota Cimahi Kanda Kurniawan menegaskan, dalam upaya memutus mata rantai kasus korupsi yang kerap menimpa kepala daerah, peran serta masyarakat memiliki fungsi pengawasan yang lebih efektif.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button