Ketua KONI Kota Bandung, Nuryadi menambahkan, selain memiliki tata kelola administrasi yang baik, organisasi olahraga yang sehat pun didukung dengan legal formal. Artinya, kepengurusan organisasi cabang olahraga mulai tingkat daerah hingga pusat dalam kondisi yang baik dan kondusif. Termasuk dari sisi masa bakti kepengurusan organisasi cabang olahraga tersebut.
“Hingga saat, di lingkungan Koni Kota Bandung, kepengurusan organisasi cabang olahraga masih kondusif dan bagus meski ada beberapa kepengurusan cabang olahraga yang habis masa baktinya,” ujar Nuryadi.
Organisasi cabang olahraga yang baik dan sehat, diakui Nuryadi, memberikan dampak yang positif bagi proses pembinaan olahraga. Para pelaku keolahrgaan mulai dari pelatih, atlet, hingga pembina akan merasa nyaman dan aman melakukan proses pembinaan saat keorganisasian cabang olahraganya baik dan sehat.
“Jadi organisasi cabang olahraga yang baik memberi kontribusi positif juga ke bidang lainnya. Seperti saat Porda Jabar tahun 2018 lalu, saat organisasi cabang olahraga itu sehat, maka berdampak pada raihan prestasi para atletnya,” pungkasnya.