HASANAH.ID – Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti, menghadapi ancaman hukuman penjara setelah jaksa menuntutnya atas dugaan penipuan pajak. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Madrid pada Kamis (3/4/2025) itu menyoroti dugaan penyembunyian pendapatan senilai lebih dari satu juta euro dari hak citra pada 2014 dan 2015.
Jaksa menyatakan bahwa Ancelotti menggunakan sistem perusahaan cangkang yang kompleks untuk menyembunyikan pendapatan tambahan dari otoritas pajak Spanyol.
“Tindakan penipuan, penyembunyian, dan kelalaian telah terbukti,” ujar jaksa penuntut utama dalam argumen penutupnya kepada Pengadilan Tinggi di Madrid.
Menurutnya, klaim Ancelotti yang mengaku tidak mengetahui praktik tersebut sulit dipercaya.
Carlo Ancelotti, yang kini berusia 65 tahun, dituduh hanya melaporkan gajinya sebagai pelatih Real Madrid dan tidak menyertakan penghasilan dari hak citra serta sumber lain seperti properti. Jaksa menuntut hukuman penjara selama empat tahun sembilan bulan bagi Ancelotti atas dugaan tersebut.