HASANAH.ID, BANDUNG – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (DPD-HIPSI) Jabar menggelar Musyawarah Daerah (MUSDA) di Gedung Dekopinda Kota Bandung, pada hari Sabtu (5/04-2025).
Dalam musyawarah tersebut, menghasilkan kesepakatan bahwa pemilihan Ketua DPD Jawa Barat dipilih langsung secara aklamasi.
Dengan hasil, para peserta rapat menyetujui untuk memilih Dadang Suherman, SH sebagai Ketua DPD Jawa Barat yang disetujui oleh 26 peserta yang terdiri dari pengurus DPC Kota/Kabupaten se-Jabar.
Musda yang dihadiri oleh Ketua Umum Syahril Idham beserta jajaran pengurus pusat, senior HIPSI Sakti Sitorus dan peserta lainnya dari pengurus DPC kota/kabupaten se-Jabar.
Dalam sambutannya, Ketua DPD Jabar terpilih Dadang Suherman, HIPSI harus bermanfaat bagi masyarakat.
“HIPSI harus bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekedar nama. Dan saya siap mengemban amanah dan bekerja total,” ungkapnya saat memberi kata sambutan dihadapan para peserta rapat.
Begitupun Dadang, menerangkan atas keraguan anggotanya dalam hal perlindungan hukum yang dilakukan HIPSI bilamana terjadi sengketa pemberitaan dengan sumber yang sering kali terjadi kriminalisasi terhadap awak media.
“Dalam terjadi sengketa, HIPSI siap bela anggota yang tersangkut hukum, bilamana anggota tersangkut perkara pemberitaan. Yang terpenting, rekan-rekan wartawan tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik atau tersangkut kejahatan murni,” jelasnya saat diwawancarai awak media usai acara.
Selanjutnya, dalam rencana programnya, Dadang mengulas tentang perlu adanya inventarisasi kepengurusan di DPD Jawa Barat, baik pengurus lama maupun pengurus yang baru.
“Untuk program awal yang akan saya lakukan adalah, menginventarisasi kepengurusan dan keanggotaan. Termasuk mempersiapkan pembentukan DPC – DPC di tiap-tiap kabupaten dan kota dalam waktu dekat,” ungkapnya kepada media.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum DPP HIPSI Syahril Idham menyampaikan, bahwa HIPSI yang lama sudah tidak berlaku lagi.
“Saat ini HIPSI yang lama sudah tidak berlaku lagi, namun telah berganti nama, menjadi, ‘ HIPSI (Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia). Jika dilapangan terjadi kesalahan dilakukan oleh HIPSI lama itu diluar tanggung jawab kami,” ungkapnya.
Begitupun Sakti Sitorus selaku sesepuh sekaligus senioritas dari HIPSI ikut memberikan komentarnya. Bahwa, sebagai organisasi profesi, HIPSI harus profesional karena sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah harus ada keseimbangan. Sehingga HiPSI mampu bersinergi.
“HIPSI harus profesional karena sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah harus ada keseimbangan ‘check and balance’. Sehingga HiPSI mampu bersinergi dengan berbagai pihak, terutama dengan pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan Sitorus, HIPSI wajib melindungi para anggotanya bilamana terjadi sengketa pemberitaan.
“Bilamana anggota HIPSI ada yang bersengketa atas pemberitaan, HIPSI wajib membela dan mendampinginya secara hukum,” tuturnya. (**)