Jakarta-Hasanah.id – Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Provinsi Sulawesi Barat saat ini mengalami penurun atau berkurang. Hal ini diakibatkan adanya penerimaan negara dari pajak dan migas megalami penurunan.
“Bahwa short tax kita ini Rp 245 triliun. Pada saat membagikan transfer daerah membaginya ibarat kueh, bagaimana membagikannya dengan adil dan cermat,” jelas Anggota Badan Anggaran Hamka B Kadi saat menerima audiensi Anggota DPRD dari Sulawesi Barat, di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan, saat ini struktur penerimaan negara dari pajak dan migas mengalami penurunan, otomatis pertumbuhan ekonomi pun turun. “Oleh karena itu memang terjadi pengurangan-pengurangan dua tahun terakhir ini karena melorotnya penerimaan migas,” tambah Hamka.
Lebih jauh Hamka menjelaskan, pembagian dana transfer daerah bergantung pada postur penerimaan negara. Hamka mengatakan transfer daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Alokasi Khusus (DAK) atau jalur pencairan anggaran lainnya bergantung dari pusat, dan perhitungannya dilakukan dengan adil dan cermat.