Dedi Mulyadi Ultimatum Penerima Bansos, Wajib Ikut Vasektomi atau Tak Dapat Bantuan

Hasanah.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyusun regulasi baru yang mewajibkan peserta bantuan sosial (bansos) untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), dengan penekanan khusus pada metode vasektomi bagi pria. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan hal ini dalam forum koordinasi bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jabar, Bandung.
Kebijakan tersebut dirancang untuk menekan angka ketimpangan distribusi bantuan negara yang terus berulang pada keluarga dengan jumlah anggota besar dan tidak terkendali. Dalam forum tersebut, Dedi menegaskan pentingnya pengendalian kelahiran sebagai prasyarat penerimaan bantuan.
“Jangan sampai kesejahteraan publik digunakan untuk membiayai satu keluarga yang terus-menerus menerima semua jenis bantuan negara,” ujar Dedi.
Ia juga menyinggung beban pembiayaan kelahiran melalui operasi sesar yang menurutnya dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti rumah sederhana. Dalam skema baru yang diusulkan, penerima bantuan seperti sambungan listrik baru, beasiswa pendidikan, serta program rumah tidak layak huni akan diminta menunjukkan keikutsertaan dalam program KB, terutama KB pria.
Kebijakan ini didukung dengan rencana integrasi data antara sistem kependudukan dan kepesertaan KB untuk setiap keluarga penerima bantuan sosial.
“Setiap kali bantuan disalurkan, akan dicek lebih dulu apakah sudah mengikuti program KB. Jika belum, diwajibkan terlebih dahulu mengikuti KB, khususnya pria,” jelasnya.
Forum tersebut turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Pemerintah provinsi juga mengungkapkan rencana insentif bagi desa-desa yang berhasil mencapai target pengendalian populasi dan peningkatan kualitas hidup.
Sebagai bagian dari mekanisme insentif, desa yang memenuhi indikator tersebut akan diberi predikat “Desa Istimewa” dan berhak menerima dana stimulus pembangunan hingga Rp10 miliar. Penghargaan juga akan diberikan di tingkat kecamatan (Rp200 juta) dan kabupaten/kota (Rp1 miliar) untuk desa-desa yang mencatat kinerja terbaik.
Gubernur Dedi menutup dengan penyampaian data temuan lapangan, termasuk adanya keluarga prasejahtera dengan 22 anak, sebagai dasar penguatan arah kebijakan ini. Evaluasi dan pemetaan lanjutan akan dilakukan sebelum regulasi diberlakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah provinsi.