Hasanah.id, Bandung – Densus 88 anti teror, Rabu malam melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan, yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.
Proses Penggeledahan dilakukan sekira pukul 19.00 WIB, yang dikawal ketat personel Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan membenarkan penggeledahan oleh Densus 88.
Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah pada perumahan Sanggar, Indah Banjaran, Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, membenarkan perihal penggeledahan oleh Densus 88 Mabes Polri.
“Benar ada penggeledahan, oleh Densus 88,” kata Hendra, saat dihubungi , Rabu (31/3) malam.
Kombes Hendra mengatakan, penggeledahan yang dilakukan Densus 88, merupakan pengembangan dari, tertangkapnya seorang terduga teroris, pagi tadi di wilayah Jakarta.
“Kami dari Polresta Bandung pada prinsipnya membantu team Densus melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Bandung, karena tadi siang team Densus telah mengamankan seorang di Jakarta,” terangnya.