ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Diakhir tugasnya sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar III Kabupaten Bandung Barat, Dra. Hj Elin Suharliah, M.Si melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) bertempat di Kantor Desa Lembang Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat. Jumat (23/8/2024).
Adapun Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata. hadir dalam acara sosiallisasi perda desa wisata tersebut Ketua beserta pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Lembang.
Lebih jauh, Legislator PDI Perjuangan Hj.Elin Suharliah menuturkan dengan adanya perda ini, maka pengembangan wisata berbasis desa menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum. Diharapkan animo wisatawan baik domestik dan mancanegara berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah
Desa wisata adalah desa yang dijadikan tempat wisata karena daya tarik yang dimilikinya. Desa wisata merupakan suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi yang berlaku