
Direktorat Jenderal Badan Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Dirjen Badilag MARI) Aco Nur menduga hal itu dilatarbelakangi faktor ekonomi.
“Akibat COVID-19 kan banyak di-PHK, sehingga ekonomi nggak berjalan lebih baik. Hal itu membuat ibu-ibu nggak mendapat jaminan dari suaminya,” ujar Aco di Jakarta, Jumat (28/8).
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan puluhan pasangan suami istri mengantre panjang di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bandung. Video antrean tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Dari keterangan pemilik akun tersebut menyebutkan, yang ada dalam video tersebut bukanlah sedang menunggu antrean sembako. Melainkan, sejumlah pasutri yang akan mengikuti persidangan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.
“Ini bkn antrian penerima bansos guys Tp ini antrian orang” yg mau cerai di Pengadilan Agama Soreang. Pntes kmren” gw prnh baca berita klo tingkat perceraian di bandung itu sgt tinggi. Btw gw lg nganter sodara,” cuit pemilik akun Twitter @stefhaniequeen, Senin (24/8).