
Saat dikonfirmasi kepada Humas PA Kabupaten Bandung Suharja, ia membenarkan hal tersebut. Antrean tersebut terjadi sejak pagi hari sebelum persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Antrean tersebut terjadi karena jumlah persidangan dalam sehari yang membludak. Selain yang akan melangsungkan persidangan perceraian, ada pula yang baru akan mendaftar, dan pengambilan produk hukum.
“Jadi antrean tadi pagi itu terdiri dari beberapa antrean kan. Satu antrean sidang, kedua antrean pendaftaran pusbakum, ketiga antrean untuk pengambilan produk pengadilan,” ujar Humas PA Kabupaten Bandung Suharja di ruangannya, Senin (24/8/2020).
Selain itu, angka perceraian dari dua bulan terakhir mengalami peningkatan, Juli dan Agustus. Pada bulan Juli angka perceraian mencapai angka 800 – 900-an perkara. Masuk pada bulan Agustus, angka perkara sudah masuk ke angka 1102 perkara.
“Sejak bulan Juli, anggap sudah new normal, kurang lebih 1102 perkara yang masuk. Kurang lebih 300 perkara yang masuk dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” paparnya.