
HASANAH.ID – Bandung – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali memberikan pelayanan administrasi kependudukan keliling, yang dikenal dengan sebutan Mepeling atau Memberikan Pelayanan Keliling. Layanan ini dirancang untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Disdukcapil Kota Bandung telah mengumumkan jadwal Mepeling untuk tanggal 1 Agustus 2024, yang akan berlangsung di beberapa lokasi berikut:
1. Kecamatan Cinambo
– Pembuatan Akta Kematian
– Waktu: 09.00 – 14.00 WIB
– Untuk warga setempat
2. Kecamatan Bandung Kidul
– Pembuatan Akta Kelahiran
– Waktu: 09.00 – 14.00 WIB
– Untuk warga setempat
3. Kecamatan Kiaracondong
– Pembuatan Akta Kelahiran
– Waktu: 09.00 – 14.00 WIB
– Untuk warga setempat
4. Kelurahan Cisaranten Endah
– Perekaman KTP-el
– Pengajuan KIA
– Aktivasi IKD
– Waktu: 09.00 – 14.00 WIB
– Untuk warga setempat
Berikut adalah persyaratan yang perlu disiapkan oleh masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan melalui layanan Mepeling: