Berita

Diseminasi Audit Kasus Stunting Untuk Percepatan Penurunan Stunting Kota Cimahi

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan mengungkapkan terkait prevelensi stunting Kota Cimahi sebesar 16,4%, yang masih berada di atas prevelensi stunting pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Kota Cimahi memerlukan strategi yang komprehensif dalam percepatan penurunan stunting agar mencapai angka prevalensi di bawah 14% pada tahun 2024 dan mewujudkan zero new stunting di Jawa Barat.

“Percepatan penurunan stunting saya pastikan telah menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Cimahi tahun 2024, yang sejalan dengan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat sebagai bentuk sinergi dan integrasi stunting dalam perencanaan kinerja Pemerintah Daerah Kota Cimahi tahun 2024,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi juga telah menerima Rekomendasi Hasil Kajian Audit Kasus Stunting di Kota Cimahi dari Tim Pakar Audit Kasus Stunting Kota Cimahi yang terdiri atas Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak, Ahli Gizi dan Psikolog.

Dalam hasil audit kasus stunting di Kota Cimahi tercatat bahwa beberapa hal yang menjadi penyebab masih tingginya tingkat stunting di Kota Cimahi adalah beberapa hal seperti Balita (Bayi di bawah usia lima tahun) dan Baduta (Bayi di bawah usia dua tahun) tumbuh di dalam keluarga perokok aktif, sanitasi yang tidak layak, lingkungan rumah yang kumuh dengan ventilasi dan cahaya matahari buruk, serta pola makan yang belum dapat dikategorikan sebagai makanan sehat dan bergizi berimbang.

Previous page 1 2 3 4Next page