• REDAKSI
Monday, February 6, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI
  • Strategies for Choosing the Finest Term Paper Writer

Home » LOKALISTIK » Disnaker Riau Fasilitasi Penyelesaian Pesangon untuk Hendri Wijaya

Disnaker Riau Fasilitasi Penyelesaian Pesangon untuk Hendri Wijaya

by hasanah 008
2023/01/12 18:02:32
in LOKALISTIK
0
4
SHARES
374
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hasanah.id, Rengat, Riau – Mantan Direktur Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Hendri Wijaya meminta agar pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau membantu menyelesaikan tuntutan pesangon miliknya.

Karena, setelah beberapa bulan keluar dari perusahaan tersebut, permohonan hak pesangon tidak direspon perusahaan. Akhirnya, terjadi polemik berkepanjangan kedua belah pihak.

“Sebagai Pemegang Kuasa, saya harus perjuangkan hak klien,” kata Penasehat Hukum (PH) Haspiandi, SH dan Riko Chandra, SH.MH di Pekanbaru, Kamis (12/1).

Bahkan, setelah melalui sejumlah proses, Direktur PT NHR Johan belum berniat baik dan terkesan menghalangi proses penyelidikan.

BeritaPilihan

Pengusaha Muda Dadan Tri Bantu Korban Gempa Lewat Paket Sembako

Peduli Lansia di Kota Tasikmalaya, Dadan Tri Yudianto Berikan Bantuan Sembako

Ini sangat fatal, karena menghalangi proses penyelidikan termasuk pelanggaran berat dan bentuk melawan hukum.

Sebagai PH, akan melakukan berbagai upaya hukum untuk menyelesaikan kasus pesangon yang merupakan hak Hendri Wijaya ini.

Dalam persoalan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau Imron Rosidi setelah dikonfirmasi mengatakan, untuk penyelesaian kasus ini, telah memanggil kedua belah pihak untuk duduk bersama.

“Baik itu Hendri Wijaya maupun Direktur PT NHR, namun perusahan hanya mengirim utusan,” ujarnya.

Hingga persoalan belum tuntas dan terkait masalah pesangon HW selaku mantan Direktur utama PT NHR sudah tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebesar Rp1,3 M. Bahkan, nilai itu sudah dituangkan dalam Akte Notaris, karena terjadi dinilai sebagai Wanprestasi.

“Upaya sudah dilakukan, namun belum selesai dengan baik,” tegasnya.

Sedangkan, Managemen PT Nikmat Halona Reksa (NHR) melalui Manager Legal Dedek Julika Santoso SH didampingi Kelvin Tomas mengatakan, kekisruhan ini berawal dari pergantian Direktur PT NHR dari Hendri Wijaya kepada Johan K.

“Layaknya pergantian pimpinan pastilah ada serah terima jabatan dan dokumen – dokumen penting perusahaan dari yang lama ke pimpinan yang baru,” sebutnya.

Serah terima harus dokumen asli, sesuai dengan Undang – Undang No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Dan, ternyata itu tidak dilaksanakan hingga terjadi polemik yang berlarut – larut.

Sudah ada juga perjanjian kedua belah pihak, dimana, dalam perjanjian antara Johan dan Hendri Wijaya itu disebutkan mengenai kewajiban perusahaan terhadap Hendry Wijaya sebanyak tiga poin.

“Sudah dua poin dipenuhi pihak perusahaan dan tinggal satu lagi mengenai uang pesangon sebesar Rp1,3 miliar,” ujarnya.

Perlu diketahui, PT NHR adalah salah satu investor di Wilayah Kabupaten Inhu yang sangat besar manfaatnya, terutama peluang tenaga kerja.

Johan K selaku Direktur PT NHR memohon maaf kepada masyarakat, Pemda Inhu dan aparat penegak hukum atas kejadian yang ini.

Previous Post

Bupati Dorong Program Strategis Nasional untuk Kebermanfaatan Sumedang

Next Post

Pemprov Jabar Tetapkan Kasus Keracunan Jajanan Anak Chiki Ngebul Darurat Medis

BeritaTerkait

Pengusaha Muda Dadan Tri Bantu Korban Gempa Lewat Paket Sembako

Pengusaha Muda Dadan Tri Bantu Korban Gempa Lewat Paket Sembako

January 4, 2023
1.6k
Peduli Lansia di Kota Tasikmalaya, Dadan Tri Yudianto Berikan Bantuan Sembako

Peduli Lansia di Kota Tasikmalaya, Dadan Tri Yudianto Berikan Bantuan Sembako

January 4, 2023
470
Peringati Hari Habitat Sedunia 3 Oktober, Kang Ewon Ajak Masyarakat Sadar Menjaga Lingkungannya

Peringati Hari Habitat Sedunia 3 Oktober, Kang Ewon Ajak Masyarakat Sadar Menjaga Lingkungannya

October 3, 2022
262
Steve Ewon Kembali Road Show Laksanakan Program Donasi Pohon di Desa Batujajar Barat

Steve Ewon Kembali Road Show Laksanakan Program Donasi Pohon di Desa Batujajar Barat

October 1, 2022
224
LSM Jembar Gandeng Steve Ewon  Menanam Pohon Di Desa Cangkorah 

LSM Jembar Gandeng Steve Ewon  Menanam Pohon Di Desa Cangkorah 

August 12, 2022
250
Jangan Bingung, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Secara Online

Jangan Bingung, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Secara Online

June 14, 2022
449
Mengenal Tradisi Lebaran di Jawa Barat, Mulai Nyekar Hingga ‘Ngadulag’

Mengenal Tradisi Lebaran di Jawa Barat, Mulai Nyekar Hingga ‘Ngadulag’

May 3, 2022
207
Kades Cibenda Terima Kunjungan Mahasiswa STIEPAR YAPARI dalam Rangka Studi Pengelolaan Pengunjung Desa Wisata

Kades Cibenda Terima Kunjungan Mahasiswa STIEPAR YAPARI dalam Rangka Studi Pengelolaan Pengunjung Desa Wisata

March 5, 2022
480
Jadi Destinasi Baru, Ekowisata Giri Bambu Tawarkan Pesona Hutan Pinus Ramah Dikantong

Jadi Destinasi Baru, Ekowisata Giri Bambu Tawarkan Pesona Hutan Pinus Ramah Dikantong

February 1, 2022
1.3k
Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Ekowisata Giri Bambu Bakal Jadi Percontohan Program Perhutanan Sosial

Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Ekowisata Giri Bambu Bakal Jadi Percontohan Program Perhutanan Sosial

January 30, 2022
1.8k
Next Post
Pemprov Jabar Tetapkan Kasus Keracunan Jajanan Anak Chiki Ngebul Darurat Medis

Pemprov Jabar Tetapkan Kasus Keracunan Jajanan Anak Chiki Ngebul Darurat Medis



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In