Berita

Disnakertrans Jabar : Ribuan TKI Jabar yang Pulang Kampung Wajib Dikarantina 14 Hari

“Pemantauan di bawah pengawasan Dinkes atau Puskesmas, Pemerintah Desa dan Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker),” ujarnya.

Ade mengatakan, berdasarkan data pemantauan Disnakertrans Jabar, ada beberapa wilayah tujuan kedatangan para buruh migran. Di antaranya Indramayu sebanyak 1.517 pekerja, Cirebon (1.093), Subang (560), Karawang (328), Majalengka (289), Sukabumi (206), dan Cianjur (146).

Sedangkan kategori pekerja migran berdasarkan negara penempatan yaitu Hong Kong sebanyak 27,1persen, Taiwan (25 persen), Malaysia (19,9 persen), Singapura (14,4 persen), Arabi Saudi (5,7 persen), Brunei Darussalam (4,1 persen), dan Korea Selatan (3,1 persen).

Selain melakukan pemantauan terhadap pekerja migran, Disnakertrans Jabar juga memantau Tenaga Kerja Asing (TKA) yang datang dari negara masing-masing dan kembali ke Jabar.

“Pemantauan terhadap 1.993 TKA yang bepergian ke luar negeri selama Januari sampai dengan Maret 2020, tidak menunjukkan terpapar Covid-19, karena langsung dikarantina mandiri oleh perusahaan sejak kedatangan ke Jabar,” ujar Ade.

Previous page 1 2