Hasanah.id – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari memastikan bahwa pemikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Proses perekrutan direncanakan dimulai pada pekan depan.
Bambang menyatakan, langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan jenazah.
“Ke depan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insyaallah kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang kepada Humas Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Kamis (28 Januari 2021).
Pekan ini, Bambang bakal berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, Bambang menyatakan, seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Bandung gratis.