Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditengah PPKM, Musrenbang Tingkat Kelurahan di Kota Cimahi Dibatasi

Ditengah PPKM, Musrenbang Tingkat Kelurahan di Kota Cimahi Dibatasi

  • account_circle kusnadi
  • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Hasanah.id, Cimahi – Kegiatan Musrenbang tingkat kelurahan se Kota Cimahi  kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dengan diluncurkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pemerintah Kota Cimahi membatasi waktu dan peserta FGD musrenbang.

Untuk musrenbang 2021 mengusung tema ‘Melanjutkan Pemulihan Sosial dan Ekonomi Menuju Masyarakat Sejahtera yang Didukung Dengan Infrastruktur Berkelanjutan’.

“Dengan diluncurkannya PPKM di Kota Cimahi, maka untuk kegiatan musrenbang kali ini lebih di persingkat. Yang biasanya ada seremoni sekarang ditiadakan kemudian peserta dibatasi hanya 20 orang, tiap kelompok 5 orang,”ujar Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat ditemui di perkantoran pemerintah Kota Cimahi, Kamis (28/1/2021).

Ngatiyana mengungkapkan musrenbang kali ini sangat dilematis soalnya di lakukan ditengah PPKM. Tapi musrenbang ini harus tetap dikejar dan dijalankan, karena musrenbang ini menyangkut program pembangunan di Kota Cimahi.

“Meskipun harus di batasi, tapi musrenbang ini harus tetap berjalan. Sebab awalnya sudah di dilakukan rempug warga untuk membahas musrenbang dengan skala prioritas,”ujarnya.

  • Penulis: kusnadi
expand_less
Skip to toolbar