Dongkrak Ekonomi Desa, Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah Dukung Desa Wisata

ADIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Dengan diluncurkanya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata diharapkan geliat pariwisata kian bermunculan di desa-desa di Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi PDI Perjuangan Elin Suharliah menyatakan setiap desa di Jawa Barat memiliki beragam potensi, termasuk potensi desa wisata.
“Pada ujungnya, jika desa wisata ini dikelola dengan baik, akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa,”ujarnya.
Lebih jauh Legislator Dapil Jabar III (Kabupaten Bandung) Hj Elin Suharliah berharap setidaknya warga desa dapat terpicu untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar resmi memiliki Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Dengan adanya perda, lanjut Elin menuturkan maka pembinaan daya tarik wisata di desa akan difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas.
“Serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah,” tutur. Hj Elin Suharliah.
Pemerintahan daerah pun sebelumnya, belum memiliki kebijakan mengenai bagaimana desa wisata ini diberdayakan.
Oleh karena itu, adanya Perda Desa Wisata diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Jawa Barat yang memiliki potensi wisata untuk menjadi desa wisata sehingga akan berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa.