HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama pejabat setempat memberikan pendampingan langsung kepada korban kekerasan seksual yang tengah hamil enam bulan akibat tindakan keji sembilan orang terduga pelaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan mental dan fisik korban terpenuhi.
Korban diketahui bekerja di sebuah warung yang sering menjadi tempat berkumpul para pelaku, di mana salah satu dari mereka diduga memanfaatkan situasi dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara.
Para pelaku, yang diduga merupakan debt collector, kini sedang dalam proses penyelidikan setelah kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Sebagai bukti, pemeriksaan visum telah dilakukan.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menyatakan bahwa korban membutuhkan dukungan mental dan materi, terutama menjelang persalinan.
“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari agar korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” ungkapnya pada Sabtu, 4 Januari 2025.