DPR RI Soroti Insentif Direksi BPJS Kesehatan Rp 342 Juta/Bulan

Hasanah.id– Di tengah defisit keuangan yang sedang dialami BPJS Kesehatan. Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan memperoleh insentif ratusan juta rupiah per bulan. Anggota Komisi IX DPR RI menyoroti besarnya insentif yang diterima Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Anggota Komisi IX Dewi Asmara dari fraksi Partai Golkar membeberkan, berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) direksi memperoleh insentif sebesar Rp 342,56 juta per bulan. Sedangkan, insentif yang diterima Dewas per bulannya sebesar Rp 211,14 juta per bulan
“BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif kepada direksi sebesar Rp 32,88 miliar. Jika dibagi ke 8 anggota direksi, maka setiap anggota direksi mendapatkan insentif Rp 4,11 miliar per orang. Dengan kata lain seluruh direksi menikmati insentif Rp 342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif Dewas juga antara lain kepada 7 Dewas rata-rata sebesar Rp 2,55 miliar. Jika dalam 12 bulan, insentif yang diterima Dewas adalah Rp 211,14 juta per bulan,” ungkap Dewi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1/2020).