BeritaNASIONAL

DPR Targetkan RUU KUHAP Rampung September

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan selesai pada September 2025. Ia mengatakan bahwa RUU KUHAP ini akan menguatkan posisi perlindungan hukum bagi advokat pada Minggu, (13/7/2025).

Ahmad mengungkapkan bahwa di mana seseorang menjadi saksi justru dijadikan tersangka tanpa adanya pendampingan hukum. RUU KUHAP akan membahas tentang seorang tersangka akan diberitahu mengenai haknya ntuk didampingi advokat sejak tahap awal pemeriksaan.

“Ini kabar terbaik, bahwa kami lagi menyusun KUHAP. Bagaimana fungsi advokat ini harus di-protect, jangan sampai di ujung. Ketika mendampingi kliennya itu, hanya di persidangan tahunya sudah jadi tersangka,” ujarnya. 

Ia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa perlindungan untuk terdakwa, saksi, atau korban di seluruh tahapan proses peradilan pidana. Ahmad juga menjelaskan DPR membuka partisipasi publik dan pakar agar tidak terjadi sengketa hukum mengenai aspek formil RUU seperti yang sebelumnya pernah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

1 2Next page
Back to top button