DPR Targetkan RUU KUHAP Rampung September
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Senin, 14 Jul 2025
- visibility 41
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar KUHAP.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID, NASIONAL – Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua DPR RI mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan selesai pada September 2025. Ia mengatakan bahwa RUU KUHAP ini akan menguatkan posisi perlindungan hukum bagi advokat pada Minggu, (13/7/2025).
Ahmad mengungkapkan bahwa di mana seseorang menjadi saksi justru dijadikan tersangka tanpa adanya pendampingan hukum. RUU KUHAP akan membahas tentang seorang tersangka akan diberitahu mengenai haknya ntuk didampingi advokat sejak tahap awal pemeriksaan.
“Ini kabar terbaik, bahwa kami lagi menyusun KUHAP. Bagaimana fungsi advokat ini harus di-protect, jangan sampai di ujung. Ketika mendampingi kliennya itu, hanya di persidangan tahunya sudah jadi tersangka,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan lebih lanjut bahwa perlindungan untuk terdakwa, saksi, atau korban di seluruh tahapan proses peradilan pidana. Ahmad juga menjelaskan DPR membuka partisipasi publik dan pakar agar tidak terjadi sengketa hukum mengenai aspek formil RUU seperti yang sebelumnya pernah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada revisi ini juga advokat akan diberikan hak untuk berpendapat secara aktif dalam mengajukan keberatan pada saat pemeriksaan. Hal ini menjadi penting karena advokat memiliki peran penting dalam proses hukum dan menjadi pendaping yang aktif.
“Selama ini kan ya advokat bisa dipidanakan juga. Ini yang menjadi PR-PR bagi kita semua menjalankan fungsi-fungsi legislasi yang sedang berjalan, terutama KUHAP,” ungkapnya.
- Penulis: Hasanah 012



