Hasanah.id – Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat membahas permohonan perpanjangan waktu pembahasan 2 Ranperda.
Dua Ranperda tersebut di antaranya; Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi jawa Barat.
“Perpanjangan waktu pembahasan ini salah satunya karena Bapemperda DPRD Jawa Barat harus konsultasi ke Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar sinkron dengan RPJPN (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional),” ujar Achmad Ru’yat, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat.
Selain itu, Bamus DPRD Jabar juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD Jawa Barat yang diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Tiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Ranperda tentang Penyelenggaraan, Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.