Hasanah.id – Ketua DPRD Jawa Barat Sementara, Taufik Hidayat, memimpin rapat paripurna yang bertujuan membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk merumuskan Peraturan Tata Tertib DPRD. Dalam rapat yang berlangsung pada hari Rabu (18/9/2024), Taufik didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Sementara, Iwan Suryawan.
Taufik menyampaikan bahwa, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 terkait Pedoman Pembahasan Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 34 ayat 3, pimpinan sementara memiliki kewajiban utama untuk menyusun Rancangan Tata Tertib DPRD.
“Kami bersyukur telah menerima surat dari setiap fraksi mengenai pengajuan anggota Pansus I untuk pembahasan Tata Tertib DPRD,” ungkap Taufik di Bandung.
Sidang tersebut kemudian ditunda untuk memberikan waktu dalam proses pemilihan Ketua serta dua Wakil Ketua Pansus I, yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.
“Kami juga telah menerima berita acara hasil pemilihan pimpinan Pansus I, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan keputusan DPRD,” tambahnya.