Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » DPRD Jabar: BPMU 2021 Jadi Rp 700 Ribu Per Siswa

DPRD Jabar: BPMU 2021 Jadi Rp 700 Ribu Per Siswa

  • account_circle Unggung Rispurwo
  • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dia menjelaskan, BPMU adalah bantuan dari Pemprov yang diberikan untuk siswa di sekolah swasta yang kewenangannya meliputi SMA, SLB, SMK ditambah madrasah Aliyah.

Nantinya, lanjut Gus Ahad, BPMU tersebut bisa dipergunakan untuk membayar honor guru untuk biaya operasional sekolah dan lain-lain.

“Di Dapodik itu sudah sudah terdaftar persis nama anak-anak didik mereka. Jadi ini hadiah dari Jabar sebagai pendamping dari dana BOS yang diterima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.

Terkait teknis penyaluran, Gus Ahad menyampaikan, bahwa uang BPMU akan ditransferkan langsung oleh Pemprov Jabar ke sekolah masing-masing setelah melalui proses verifikasi.

Gus Ahad berharap, BPMU ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan sekolah swasta di Jabar.

“Semoga ini bisa dipakai secara bijak oleh sekolah swasta untuk menyelesaikan gaji gurunya,” tutupnya.**

  • Penulis: Unggung Rispurwo
expand_less