Hasanah.id – DPRD Jawa Barat (Jabar) dan Pemprov Jabar menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2023 di akhir Oktober 2022.
Pengesahan ini adalah catatan terbaik eksekutif dan legislatif dalam penyusunan Raperda APBD karena biasanya persetujuan bersama selalu ditandatangani akhir November, dan Jabar merupakan provinsi pertama di Indonesia yang melakukannya.
Terdapat 9 Raperda dalam Propemperda Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 yang terdiri dari 5 Ranperda usul gubernur dan 4 Ranperda usul prakarsa DPRD.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat H. M Achdar Sudrajat menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelaahan dan pengkajian secara mendalam bersama Biro Hukum dan HAM, serta perangkat daerah pengusul, dan menghasilkan kesamaan pemahaman dalam penyusunan Propemperda tahun 2023.
Dari pembahasan tersebut menghasilkan Propemperda tahun 2023, akan disusun berdasarkan skala prioritas pembahasan yang mengacu pada urgensi dan kelengkapan persyaratan.