Sedangkan terkait, masa kerja Pansus IV tentang Raperda PPA, Rafael mengatakan, sesuai dengan surat tugas dari Pimpinan DPRD Jabar, masa kerja Pansus sampai akhir Juni 2020. Tetapi masa kerja Pansus bisa tepat waktu dan bisa juga diperpanjang, tergantung hasil pembahasan dan kajian Pansus bersama pihak eksekutif.
“Kita ingin pembahasan Raperda PPA sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan”, harap Rafael.
Lebih lanjut anggota dewan PDI Perjuangan provinsi Jawa Barat mengatakan tujuan dibuatnya Raperda PPA adalah terpenuhinya dan terjamin serta terlindunginya hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Serta terlindunginya anak dari kekerasan dan diskriminasi termasuk juga hak anak bidang pendidikan.