Hasanah.id – Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menilai penting untuk melakukan klasifikasi aset yang terdata guna mencegah pemasalahan di kemudian hari.
“Tak terkecuali di wilayah Hutan Konservasi Cikanyere Kabupaten Cianjur yang lahannya digarap pihak lain. Selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas tentu tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Sadar Sadar di Kawasan Hutan Cikanyere, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/2/2022).
Terkait dengan penurunan pendapatan, katanya, aset memiliki potensi untuk mendatangkan PAD bagi Jawa barat, dan hal ini yang menjadi konsen komisi saat ini.
“Pemanfaatan cikanyere ini agar dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata didaerah Cianjur tanpa melupakan fungsi konservasinya,” imbuh Sadar.
Tetapi secara keseluruhan, harus ada pengemanan asset baik dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus dikelola dan terorganisasi dengan baik.
Seperti yang telah diberitakan, perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar.