DPRD Jabar Dorong Pelaksanaan PPDB yang Transparan dan Sesuai Aturan

Hasanah.id – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyadari saat ini masih banyak tantangan yang dihadapi berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB tahun 2023.
Abdul Hadi mengaku, munculnya permasalahan di PPDB, khususnya titipan sangat banyak dan beragam. Sebab ada semacam hukum permintaan dan penawaran yang tidak seimbang.
Misalnya, kata dia, pendaftar PPDB di Bandung dan Cimahi mencapai 17 ribu siswa. Dengan posisi urban yang cukup banyak sekolahnya, pendaftar tersebut tetap saja tidak bisa tertampung seluruhnya.
“Bandung Cimahi yang bisa diterima 10 ribu siswa. 7 ribu lainnya otomatis tidak diterima,” katanya.
Permasalahan tersebut, kata dia, terkadang yang membuat sebagian masyarakat melakukan hal diluar logika. Sehingga praktik titip-menitip kerap muncul di PPDB.
Abdul Hadi menyarankan, sistem PPDB ke depan harus ada perubahan. Pemerintah pusat baiknya hanya membuat aturan pokok, sedangkan aturan teknis digarap oleh daerah.
“Ini perlu semacam pendetailan oleh kearifan lokal di masing-masing wilayah,” katanya.