Hasanah.id – Bandung. Presiden Republik Indonesia telah menyebutkan Kawasan Segitiga Rebana diarahkan menjadi super koridor ekonomi di Jawa bagian utara.
Kawasan Segitiga Rebana memiliki sejumlah keunggulan seperti konektivitas wilayah yang didukung oleh Tol Cipali, Tol Cisundawu, dan rencana Tol Patimban. Kemudian, juga didukung oleh Bandara Internasional Jawa Barat, Pelabuhan Patimban, dan rencana akses kereta dengan rute Tanjung Sari-BIJB-Arjawinangun dan akses Patimban.
Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Yunandar Rukhiadi Eka Perwira mendorong pemerintah provinsi (Pemprov), agar segera merealisasikan pembangunan Segitiga Rebana yang meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang dan kabupaten Majalengka sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Guna membangun industri dari hulu hingga ke hilir, untuk menekan ketergantungan terhadap bahan baku impor. Dia meyakini, jika sudah terbangun ketahanan perekonomian terutama di Jawa Barat akan lebih stabil kala situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang yang menghantam global.