DPRD JABAR

DPRD Jabar Dorong Pemprov Terus Komitmen Entaskan Judi Online

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menegaskan komitmennya untuk memberlakukan sanksi yang keras terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam permainan slot atau perjudian online. Sanksi ini bisa berupa tindakan disiplin dari yang ringan hingga berat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Sumasna, menjelaskan bahwa Pemprov Jabar memiliki regulasi yang jelas terkait perilaku pegawai, termasuk larangan keras terhadap ASN yang terlibat dalam perjudian online baik selama jam kerja maupun di luar jam kerja.

“PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN menegaskan bahwa ASN harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan mereka, baik di lingkungan kerja maupun di luar,” ujar Sumasna pada hari Senin (17/6/2024).

Sanksi bagi ASN di lingkungan Pemprov Jabar yang melanggar larangan bermain judi online bisa beragam, mulai dari tindakan disiplin ringan hingga berat. Sumasna menekankan pentingnya agar pegawai dapat fokus pada pekerjaan tanpa terganggu oleh aktivitas perjudian online.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button