
Hasanah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengadakan Rapat Paripurna guna mendengarkan nota pengantar dari Penjabat (Pj) Gubernur terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda rapat dibagi menjadi dua sesi.
Adapun tiga Raperda yang disampaikan meliputi: Raperda mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, serta Raperda yang mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah untuk periode 2018-2050.
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, memimpin rapat tersebut. Ia menyampaikan bahwa DPRD dan Pj Gubernur Bey Triadi Machmudin telah mencapai kesepakatan tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 29 Juli 2024.
Langkah selanjutnya adalah pembahasan terkait Raperda APBD 2025 yang akan dimulai dengan rapat komisi, diikuti rapat fraksi, dan puncaknya akan diadakan rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum dari setiap fraksi terkait Raperda APBD.