Hasanah.id – DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat menandatangani nota kesepakatan perihal perubahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Penandatanganan nota bersama antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat dilakukan pada rapat paripurna.
Taufik Hidayat mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan bersama antara gubernur dan DPRD atas rancangan perubahan KUA PPAS Provinsi Jabar TA 2024 merupakan hasil dari pembahasan Komisi-Komisi bersama Badan Anggaran DPRD Jawa Barat.
“Kita telah memiliki landasan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD TA 2024. Kami berharap Pj Gubernur (Bey Triadi Machmmudin) dapat menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” kata Taufik Hidayat, Kota Bandung, Rabu (14/8/2024).
Dalam sambutannya Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, perubahan KUA PPAS 2024 tidak mengalami perubahan dalam alokasi anggaran. Semua alokasi anggaran tetap sesuai dengan yang tercantum dalam perubahan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2024.