DPRD JABAR

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna LHP BPK atas LKPD Jawa Barat 2023

“Untuk memenuhi Undang-Undang tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat telah mengirim surat kepada DPRD Provinsi Jawa Barat dengan nomor 85/S/XVIII.BDG/05/2024, tertanggal 8 Mei 2024 mengenai permohonan jadwal agenda penyerahan LHP LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023,” ujar Taufik Hidayat pada Selasa (21/5/2024).

Taufik juga menambahkan bahwa setelah penyerahan LHP LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, DPRD Jawa Barat memiliki dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

“Kami menunggu proses lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambah Taufik Hidayat.

Sementara itu, Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, menyampaikan bahwa BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan satu hal atas LHP LKPD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023. Diharapkan agar poin penekanan serta rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan ini harus dilakukan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Previous page 1 2 3Next page
Back to top button