Hasanah.id – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat menyuarakan keprihatinan terhadap 70 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Garut yang berada dalam zona rawan bencana. Dalam evaluasi mereka, Komisi I DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya perhatian khusus dari Pemerintah Daerah Garut untuk mencegah kemungkinan kendala.
“Dalam kesempatan ini, kita fokus pada evaluasi TPS yang berpotensi terdampak bencana. Sebanyak 70 TPS berada di wilayah rawan bencana, sehingga memerlukan perhatian khusus,” ungkap Ahab Sihabudin, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Mereka berharap Pemerintah Daerah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut dapat mengambil langkah antisipatif yang efektif agar proses pemungutan suara di wilayah tersebut berjalan lancar, terutama di TPS yang berada dalam zona rawan bencana.
“Kami bersyukur karena Bawaslu Kabupaten Garut telah menunjukkan respons yang cepat terhadap masalah ini,” tambahnya.
Ahab juga menyoroti kurangnya sosialisasi terkait Pemilu 2024, terutama terkait pelanggaran kampanye dan proses pemilu di Kabupaten Garut. Menurutnya, kebijakan anggaran yang tidak memadai menjadi masalah utama yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten Garut.