“Tidak usah diputuskan sekolahnya karena ada hak anak untuk pendidikan,” ujar Hj. Ellin, saat ditemui dikediamannya, Minggu 19/07/2020.
Politisi dari fraksi PDI Perjuangan itu menilai jika anak korban kekerasan dan harus putus sekolah maka dikhawatirkan mengganggu kondisi psikologisnya.
Selain itu, ia mengakui masih ada hak-hak korban yang belum terpenuhi meski daerahnya telah mempunyai Perda Perlindungan Anak.
“Saya kira ini jangan sampai terjadi lagi, karena seharusnya implementasi Perdanya harus betul-betul dilaksanakan.” Tukasnya. (Uwo)