Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diantaranya pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan memiliki daya saing daerah.
“Rencana kerja pemerintah merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah yang mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah provinsi yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja serta pendanaannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun di tahun anggaran 2020 dan 2021 baik pemerintah pusat dan daerah banyak menitik beratkan pada penanggulangan pandemi sehingga berpengaruh terhadap penggunaan alokasi anggaran pembangunan, namun harus tetap percaya dan optimis pembangunan dalam rencana tahunan dan lima tahunan dapat tercapai.
Oleh karenanya, ia menegaskan sudah saatnya dalam pembahasan RKPD TA 2023 untuk fokus pada pengentasan kemiskinan, penguatan sistem ketahanan pangan, pesantren juara dan infrastruktur dan pengembangan destinasi wisata.
“Dalam pembahasan RKPD 2023 ini, kita sebaiknya fokuskan pada program-program pengentasan kemiskinan, penguatan sistem ketahanan pangan, pesantren juara dan infrastruktur dan pengembangan destinasi wisata. Adapun program-program yang menyedot anggaran besar tapi tidak berkontribusi besar pada pencapaian RPJMD seperti revitalisasi alun-alun kabupaten sebaiknya ditunda terlebih dahulu,” paparnya. ***