Menurut data total 1.300 unit rumah di Kota Cimahi masuk kategori tidak laik huni. Ketidaklaikan terdapat di berbagai aspek, mulai fisik bangunan, kecukupan ruang, ventilasi, pencahayaan yang tidak memadai atau tidak memenuhi kriteria rumah laik huni.
“Yang masih perlu kamu perbaiki masuk rutilahu itu sekira 1.300 lagi. Tidak laik huni, dari fisik bangunan, kecukupan ruang dari aspek kesehatan ventilasi pencahayaan dan sebagainya,” kata Iis.
Ia berharap program Rutilahu ini bisa terus berkelanjutan karena dinilai sangat bermanfaat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***