Iis mengatakan, sosialisasi Perda Perlindungan Anak ini merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan generasi muda di Jawa Barat.
Diharapkan dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan peduli terhadap anak-anak.
“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga dengan baik. Anak merupakan aset bangsa perlu perhatian serius karena maju mundurnya negara tergantung hal ini,” tutupnya.***